KURBAN, AKIKAH DAN KAIFIYAH PENYEMBELIHAN BINATANG
A. Kompetensi Inti
- 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya
- 2. Menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
- 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual dan prosedural) berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
- 4. Mengolah menyaji dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai, merangkai, memodifikasi dan membuat dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang/teori.
B. Kompetensi Dasar
- 1.1 Menghayati nilai nilai ketentuan menyembelih binatang
- 1.2 Meyakini perintah berkurban dan akikah
- 2.1 Membiasakan sikap selektif dan hati-hati sebagai implementasi dari pemahaman tentang menyembelih binatang menurut syariah Islam
- 2.2 Membiasakan sikap dermawan sebagai implementasi dari pemhaman tentang kurban dan akikah
- 3.1 Memahami ketentuan menyembelih binatang
- 3.2 Memahami ketentuan kurban dan akikah
- 4.1 Mendemonstrasikan tata cara menyembelih binatang
- 4.2 Menyajikan contoh tata cara pelakasanaan kurban dan akikah
C. Peta Konsep
- A. Penyembelihan Binatang
1. Pengertian Penyembelihan
- 1. “Tiap-tiap binatang buas yang mempunyai taring adalah haram dimakan” (HR. Muslim At-Turmudzi)
- 2. Dari Ibnu Abbas berkata :“Rasulullah melarang dari setiap hewan buas yang bertaring dan berkuku tajam” (HR. Muslim).
Dari Hadits tersebut di atas dapat diambil kesimpulan bahwa hewan yang bertaring dan berkuku tajam adalah haram dimakan, seperti : harimau, serigala, anjing, kucing, kera, elang, dan lain sebagainya.
2. Tujuan Penyembelihan
Tujuan penyembelihan adalah untuk membedakan apakah hewan yang telah mati tersebut halal atau haram dimakan. Hewan yang disembelih sesuai dengan ketentuan syara’ (hukum agama) halal dimakan. Hewan yang disembelih tetapi tidak sesuai dengan ketentuan syara’, haram dimakan, misalnya : menyembelih tidak menyebut nama Allah tetapi menyebut selain-Nya. Hewan yang mati tidak karena disembelih juga haram untuk dimakan, seperti bangkai (kecuali ikan dan belalang).
3. Syarat-syarat Penyembelihan
a. Syarat orang yang menyembelih
Di dalam kitab Bidayatul Mujtahid karya Ibnu Rusyd disebutkan bahwa orang yang boleh menyembelih itu ada 5 syarat :
- 1). Islam
- 2). Laki-laki
- 3). Baligh
- 4). Berakal sehat
- 5). Tidak menyia-nyiakan shalat
Ijmak ulama dalam hal penyembelihan hewan :
Tidak halal sembelihan dari orang yang musyrik. Orang musyrik adalah orang yang menyekutukan Allah Swt., baik itu beragama Islam maupun Ahli Kitab. Hal ini sesuai dengan Q.S. al-Maidah : 3
b. Syarat-syarat hewan yang disembelih
- 1). Masih dalam keadaan hidup
- 2). Hewan yang halal zatnya maupun cara memperolehnya
c. Syarat alat menyembelih hewan
Rasulullah Saw. bersabda, bahwa apa saja yang dapat mengalirkan darah, selain kuku dan tulang (gigi) adalah boleh untuk menyembelih. Para ulama menyimpulkan, alat untuk menyembelih hewan :
- 1). Alatnya tajam
- 2). Terbuat dari besi, baja, bambu, batu, dan lain sebagainya selain kuku dan tulang (gigi)
4. Sunnah Penyembelihan Hewan
Hal-hal yang disunatkan dalam menyembelih binatang adalah :
- 1. Menghadapkan hewan ke kiblat
- 2. Meniatkan semata-mata karena Allah Swt. dan sesuai dengan ketentuan syara’
- 3. Membiarkan hewan yang disembelih sampai mati. Setelah jelas kematiannya barulah dibersihkan dan dipotong-potong
- 4. Alat yang digunakan untuk menyembelih yang tajam
- 5. Mempercepat proses penyembelihan
5. Adab Dalam Penyembelihan Hewan :
- 1. Berlaku Ihsan (memperlakukan dengan baik). Di antara bentuk berbuat Ihsan adalah tidak menampakkan pisau atau menajamkan pisau di hadapan hewan yang akan disembelih.
- 2. Membaringkan hewan disisi sebelah kiri, memegang pisau dengan tangan kanan dan menahan kepala hewan ketika menyembeih.
- 3. Meletakkan kaki disisi leher hewan Imam Ibnu Hajar menjelaskan ; Dianjurkan bagi penyembelih untuk meletakkan kakinya pada sisi kanan hewan kurban.
- 4. Menghadapkan hewan ke arah kiblat.
- 5. Mengucapkan Bismillah al-raḥman al-raḥim
- 6. Mengucapkan Allahu akbar
- 7. Membaca Shalawat Nabi
6. Cara Penyembelihan Hewan
Mematikan hewan bisa dengan berbagai macam cara, seperti : dicekik, dipukul, ditembak dan lain sebagainya. Di dalam syari’at Islam mematikan hewan diatur caranya, yakni dengan menyembelih pada leher bagian depan. Penyembelihan ini dimaksudkan untuk memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yaitu : saluran makanan, saluran nafas dan dua saluran pembuluh darah (arteri karotis dan vena jugu laris).
Saat ini ada dua cara menyembelih hewan, yaitu secara syari’at Islam (manual) dan secara mekanik/elektrik.
a. Penyembelihan Secara Syari’at Islam (Manual)
- 1). Penyembelih tidak mengasah / menajamkan pisau di depan hewan yang telah dibaringkan.
- 2). Pisau yang digunakan harus tajam.
- 3). Penyembelih dan hewan yang disembelih menghadap kiblat.
- 4). Membaca basmalah dan takbir saat menyembelih dan lebih sempurna lagi membaca shalawat Nabi Muhammad Saw.
- 5). Penyembelihan dilakukan pada leher bagian depan.
- 6). Memutus 3 saluran (makanan, nafas, darah).
- 7). Tidak menyiksa hewan pada saat proses penyembelihan (dilarang keras” memotong kaki, ekor dan bagian-bagian tubuh yang lain, bila hewan belum benar-benar mati. Apabila itu dilakukan, selain menyiksa hewan, maka daging/pemotongan tubuh hewan menjadi haram dikonsumsi.
b. Penyembelihan Secara Mekanik / Elektrik / Dibius (Penyembelihan Modern)
Penyembelihan secara mekanik /elektrik biasanya dilakukan di Rumah Pemotongan Hewan Modern (RPHM). Sebelum hewan disembelih terlebih dahulu dilakukan pemingsanan. Orang yang melaksanakan pemingsanan hewan harus benar-benar terlatih dan kompeten. Selain cara pemingsanan dengan mekanik melalui kepala hewan, ada juga pemingsanan secara elektrik, yakni menggunakan aliran listrik untuk mempengaruhi otak hewan dan membuat serangan jantung hewan. Setelah hewan dalam keadaan pingsan maka sesegera mungkin dilakukan penyembelihan.
Bagaimana hukum hewan yang disembelih secara mekanik/elektrik ?
Daging hewan yang disembelih secara mekanik atau elektrik halal dikonsumsi, asalkan tidak menyalahi syari’at Islam. Lebih baik/berkualitas mana daging dari hewan yang disembelih secara syari’at Islam (manual) atau hewan yang disembelih secara mekanik/elektrik (dipingsankan dahulu) ?Jawabannya adalah : lebih baik dan berkualitas daging dari hewan yang disembelih secara syari’at Islam (manual).
Penjelasan ilmiahnya secara ringkas sebagai berikut : Prof Schultz dan Dr. Hazim, dua orang staf ahli peternakan dari Hannover University, sebuah Universitas terkemuka di Jerman, melakukan penelitian sehubungan dengan pertanyaan “manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara syari’at Islam (tanpa proses pemingsanan) dengan penyembelihan ala Barat (dengan pemingsanan) ?
Dengan alat-alat modern dan canggih, hasil penelitian tersebut memberi kesimpulan, bahwa penyembelihan secara syar’i:
- 1). Penyembelihan dengan menggunakan pisau tajam dan memotong leher depan hewan, mengakibatkan hewan akan kehilangan seluruh inderanya, termasuk indera perasanya. Dengan demikian tidak akan menyiksa hewan tersebut. Ketika hewan terlihat menggelepar, bukan karena kesakitan, akan tetapi karena kehilangan banyak zat yang dipasok darah sehingga kejang.
- 2). Setelah hewan tersebut meningkat aktivitasnya dan menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh tubuh hewan dan memompanya keluar lewat leher. Dari alat penelitian yang dipasangkan pada hewan tersebut memberi sinyal tidak ada rasa sakit sama sekali.
- 3). Darah terpompa dan tertarik oleh jantung keluar tubuh hewan secara maksimal, maka dihasilkan daging yang sehat, yang sangat layak dikonsumsi manusia.
- 1). Sapi pingsan sehingga mudah untuk disembelih, dan darah yang keluar hanya sedikit.
- 2). Alat yang dipasang pada hewan mengindikasikan bahwa hewan tersebut mengalami rasa sakit yang hebat karena pukulan pada kepalanya.
- 3). Peningkatan rasa sakit yang berlebihan pada hewan mengakibatkan jantung kehilangan kemampuannya untuk memompa dan menarik darah keluar lewat saluran pada leher hewan.
- 4). Karena darah tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah-darah tersebut membeku di dalam urat-urat darah dan daging. Akibatnya daging menjadi tidak berkualitas karena tidak sehat dan tidak layak untuk di konsumsi manusia. Darah beku yang ada dalam daging adalah media yang baik untuk tumbuhnya bakteri pembusuk.
Kesimpulan dari penelitian itu adalah:
- 1). Hewan yang di sembelih secara syar’i tidak merasakan sakit, justru hewan yang disembelih dengan cara dipingsankan terlebih dahulu yang kelihatannya tenang dan tidak meronta justru merasakan sakit.
- 2). Daging hasil penyembelihan secara Syar’i lebih sehat dan berkualitas di banding daging hasil penyembelihan secara mekanik/elektrik/dibius.
B. Kurban
1. Pengertian Kurban
2. Hukum dan Dalil Kurban
3. Sejarah Singkat Perintah Kurban
4. Pemanfaatan Daging Hewan Kurban
C. Akikah
1. Pengertian Akikah
2. Hukum dan Dalil Akikah
3. Pemanfaatan Daging Hewan Akikah
- a. Menurut Imam Rofi’i : daging akikah yang sudah dimasak lebih utama jika dibagikan langsung ke rumah-rumah fakir miskin.
- b. Menurut Imam Syafi’i : boleh mengundang fakir miskin ke rumah untuk menikmati daging akikah yang sudah dimasak.
D. Ketentuan Hewan Kurban Dan Akikah
1. Binatang /hewan yang bisa digunakan untuk kurban/Akikah antara lain :
- a. Domba
- b. Kambing
- c. Sapi
- d. Unta
2. Ketentuan umur hewan untuk kurban dan Akikah :
- 1. Domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun atau sudah ganti gigi
- 2. Kambing biasa minimal berumur 2 tahun
- 3. Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun
- 4. Unta minimal berumur 5 tahun
3. Hewan yang tidak boleh untuk kurban dan Akikah
4. Ketentuan jumlah hewan untuk kurban dan Akikah
- a. Jumlah hewan untuk kurban adalah domba dan kambing untuk 1 orang, selanjutnya sapi/kerbau dan unta untuk 7 orang. Sebagaimana Hadist Nabi Muhammad Saw. riwayat Imam Muslim yang artinya: Dari Jabir bin Abdullah berkata, “kami telah menyembelih kurban bersama-sama Rasulullah Saw. Pada tahun Hudaibiyah, satu ekor unta untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang.” (HR. Muslim)
- b. Jumlah hewan untuk akikahSesuai sunah Nabi Muhammad Saw., anak yang lahir laki-laki disembelihkan dua ekor kambing. Apabila yang lahir anak perempuan disembelihkan satu ekor kambing.
5. Waktu penyembelihan kurban dan akikah
- a. Waktu pelaksanaan kurban, dilaksakan pada hari raya ‘Idul Adha, yakni tanggal 10 Zulhijah dan pada hari-hari Tasyrik yaitu tanggal 11, 12 dan 13 Zulhijah.
- b. Waktu pelaksanaan akikah, terbagi 2, yaitu Waktu ada’ dan waktu qaḍa’ Waktu ada’ adalah dilaksanakan tepat pada waktunya, yakni pada hari ke-7, ke-14 atau ke-21 dari kelahiran anak. Yang paling utama adalah pada hari ke-7, Sedangkan Waktu qadha’ adalah : pelaksanaan setelah hari ada’ karena adanya alasan syar’i.
|
HEWAN |
SYARAT PENYEMBELIH |
||
|
JENIS |
UMUR |
KEBUGARAN |
|
|
Domba |
- Domba (minimal 1 Th)/sudah |
- Tidak cacat matanya - Tidak Sakit - Tidak Pincang - Tidak kurus dan tidak berlemak |
- Islam - Laki-laki, - Baligh, - Berakal sehat - Tidak menyia- nyiakan sholat |
|
Kambing |
- Kambing (Minimal 2 Th), |
||
|
Sapi/Kerbau |
- Sapi/Kerbau (minmal 2 Th), |
||
|
Unta |
- Unta (minimal 5 Th) |
||
|
PENYEMBELIHAN |
|||
|
Secara Syar’i |
Alat |
Kesunnahan |
Adab |
|
- tidak mengasah pisau di depan
hewan - Pisau harus tajam - Penyembelih dan hewan menghadap kiblat - Membaca basmalah dan takbir saat menyembelih - dilakukan pada leher bagian
depan - Memutus 3 saluran (makanan, nafas, darah) - Tidak menyiksa hewan pada saat penyembelihan |
- Alat harus tajam. - Terbuat dari besi, baja, bambu, batu, dll. selain kuku dan tulang (gigi) |
- Menghadap kiblat - Meniatkan semata-mata karena Allah Swt. - Alat harus tajam. - hewan yang disembelih sampaimati |
- Berlaku Ihsan - Membaringkan hewan disisi sebelah kiri pisau dipegang tangan kanan dan
memegang kepala hewan ketika menyembelih - Meletakkan kaki diselah leher hewan - Menghadap kiblat - Membaca bismilah - Membaca takbir - Membaca ṣalawat |
|
BERDASARKAN WAKTU PELAKSANAAN |
|
|
KURBAN |
AKIKAH |
|
Kurban disyariatkan agar dilaksanakan diantara tanggal 10 sampai dengan 13 bulan Żulhijjah |
Akikah disyariatkan berkenaan dengan kelahiran anak |
|
Kurban disyariatkan untuk dilaksanakan setiap tahun. |
Akikah disyariatkan satu kali seumur hidup |
|
|
|
|
BERDASARKAN JUMLAH HEWAN YANG DISEMBELIH |
|
|
Binatang cukup satu ekor |
Jumlah binatang (kambing atau domba) untuk anak laki-laki 2 ekor, sedangkan untuk perempuan 1 ekor |
|
Seekor sapi boleh untuk tujuh orang |
Binatang (selain kambing jumlah nya adalah 1 ekor untuk seorang anak |
|
|
|
|
BERDASARKAN PENGELOLAAN DAGING |
|
|
Daging lebih utama dibagikan sebalum dimasak |
Daging diberikan setelah matang |
E. Hikmah Kurban Dan Akikah
1. Hikmah Kurban
- a. Mendidik jiwa ke arah takwa dan mendekatkan diri kepada Allah Swt..
- b. Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati mau membelanjakan hartanya di jalan Allah Swt..
- c. Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama muslim
- d. Membangun persahabatan dan wujud kesetiakawanan sosial.
- e. Ikut meningkatkan gizi masyarakat.
2. Hikmah Akikah
- a. Terjalinya hubungan batin antara orang tua dan anak
- b. Anak dapat memberi pertolongan kepada orang tuanya pada hari kiamat
- c. Terjalinya hubungan baik dengan tetangga dan fakir miskin.
- d. Saling mendoakan antar sesama
RANGKUMAN
- 1. Kata kurban berasal dari bahasa arab “ qaruba–yaqrabu–qurban” yang berarti “dekat”. Secara istilah kurban adalah mendekatkan diri dan mensyukuri nikmat Allah dengan cara menyembelih hewan ternak yang memenuhi syarat dan dilakukan setelah salat Hari Raya ‘Idul Adha atau pada hari tasyrik (11, 12, dan 13 Zulhijjah).
- 2. Melaksanakan kurban hukumnya sunah muakad bagi setiap muslim yang memiliki kemampuan dan mukallaf (sehat akalnya dan dewasa).
- 3. Daging kurban dibagikan kepada fakir miskin dan lebih utama (afdhal) dibagikan masih dalam bentuk daging mentah
- 4. Akikah berarti bulu atau rambut kepala bayi yang baru lahir, Menurut istilah akikah adalah menyembelih hewan dengan syarat tertentu sebab kelahiran anak sebagai bukti rasa syukur kepada Allah Swt..
- 5. Hukum akikah adalah mustahab atau sunah
- 6. Menurut Imam Rofi’i : daging akikah yang sudah dimasak lebih utama jika dibagikan langsung ke rumah-rumah fakir miskin, sedangkan menurut Imam Syafi’i : boleh mengundang fakir miskin ke rumah untuk menikmati daging akikah yang sudah dimasak.
- 7. Kaifiyah penyembelihan hewan adalah tata cara/aturan pelaksanaan penyembelihan hewan. Sembelihan dalam istilah fikih disebut al-Żakah yang bermakna baik atau suci.
- 8. Hewan yang disembelih secara syar’i tidak merasakan sakit, dan daging hasil penyembelihan secara syar’i lebih sehat dan berkualitas dibanding daging hasil penyembelihan secara mekanik/elektrik/di bius.
- 9. Hewan untuk kurban/Akikah dan ketentuan umurnya antara lain : domba sekurang-kurangnya berumur 1 tahun atau sudah ganti gigi (musinnah), Kambing biasa minimal berumur 2 tahun, Sapi atau kerbau minimal berumur 2 tahun, Unta minimal berumur 5 tahu
Pendalaman Karakter
- a) Membiasakan diri untuk selalu ikhlas dalam setiap perbuatan
- b) Menyingkirkan sifat kikir yang melekat pada diri kita dengan belajar dari para tetangga yang setiap tahun melakukan ibadah kurban
- c) Saling berbagi kebahagiaan dengan cara memberikan sesuatu yang kita miliki kepada orang lain
- d) Meningkatkan ketakwaan kita kepada Allah SWT
- e) Meningkatkan hubungan batin antara orang tua antara anak (akikah)
Kembangkan Wawasanmu
Praktik I
- 1. Siapkanlah batang pisang atau dengan bahan lain, ukuran panjang 1 meter
- 2. Sediakan pisau potong yang tajam
- 3. Buatlah lubang di tanah 50 cm untuk penampungan darah hewan kurban
- 4. Tempatkan posisi alat peraga di atas lubang tanah dan di tengah lubang diberi penyangga bambu atau kayu secara melintang
- 5. Dalam pelaksanaan praktik itu, bacalah doa-doa seperti yang tertulis pada materi.
- 6. Apabila menjumpai kendala tanyakanlah kepada Guru kalian.
Praktik II
- 1. Bagilah teman-teman kalian ke dalam beberapa kelompok!
- 2. Kelompok pertama bertugas memasak hewan akikah
- 3. Kelompok kedua bertugas menyajikan hasil masakan daging akikah
- 4. Kelompok ketiga dan keempat melaksanakan bacaan solawat alberjanji atau bacaan sholawat yang lain.
- 5. Ada salah satu teman kalian yang menggendong bayi peraga.
- 6. Bayi tersebut kemudian di bawa berkeling untuk didoakan dan dipotong rambutnya.
- 7. Di dalam majelis tersebut yang berperan sebagai orang tua memberi nama anak sekaligus mengumumkannya.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar